• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
396 dilihat       21 Mei 2024

Verifikasi Irigasi Perpompaan Kabupaten Kudus

Senin (20/5), BSIP Lingkungan Pertanian ikut serta dalam kegiatan verifikasi irigasi perpompaan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan, Bapak Agus Setiawan, S.P.

Irigasi perpompaan adalah sistem irigasi yang menggunakan pompa air, di mana air didistribusikan melalui saluran terbuka maupun tertutup. Bantuan irigasi perpompaan akan diberikan langsung kepada kelompok tani yang memenuhi kriteria kelayakan. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa kelompok tani yang menjadi calon penerima bantuan benar-benar layak dan siap menerima bantuan irigasi perpompaan. Diharapkan dengan bantuan ini, intensitas pertanaman pada lahan sawah dapat meningkat, sehingga produktivitas pertanian pun semakin optimal.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Surjan: Kearifan lokal yang jadi Andalan Ketahanan Pangan
    26 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Magang: Tingkatkan Kompetensi, Pengalaman, & Perluas Wawasan Pertanian
    25 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Penyusunan Metodologi Verifikasi Mitigasi GRK Sektor Pertanian
    24 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Mitigasi Residu Pestisida pada Produk Hasil Pertanian
    23 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Wujudkan Lembaga Validasi Kredibel, BRMP Lingkungan Ikuti Pelatihan SNI ISO 17029 dan 14065
    20 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved